Tindakan agresi itu adalah strategi agresor, yang bersesuaian dengan keterangan Mordechai Kedar, mantan perwira militer Israel dan ahli budaya Semit.
Dikatakan Kedar strategi itu (Israel), dalam mempertahankan eksistensi dan tujuan bernegara adalah dengan memperkuat diri dan konsisten berkonflik.
Bukan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 242 Tahun 1967.
Resolusi tersebut mengekalkan solusi dua negara, yaitu negara Palestina merdeka dan berdaulat, dan negara Israel.
Kedar menegaskan tujuan negara Israel adalah merebut Zion, kerajaan mesianik berpusat di Jerusalem, tanpa dapat dikurangi sejengkal pun.
Dia menolak solusi dua negara yang disahkan Dewan Keamanan PBB, yang membagi Jerusalem menjadi Jerusalem Barat milik Israel dan Jerusalem Timur milik Palestina.
Negara Israel berdiri bukan untuk mewujudkan perdamaian dunia, tetapi untuk menegakkan Zion melalui Zionisme; gerakan mesianik kaum Zionis berdasarkan janji Tuhan Israel.
Klaim Israel
Pertama, klaim berdasarkan hak dari Tuhan.
Kedua, klaim berdasarkan rencana Liga Bangsa Bangsa pada 1920 tentang entitas Israel dengan batas-batas geografisnya.
Ketiga, klaim berdasarkan keberadaan negara Israel yang merdeka dan berdaulat, dan diakui oleh PBB pada 14 Mei 1948.
Hanya klaim ketiga yang sah berdasarkan hukum internasional dan diakui PBB. Negara Israel sebagai anggota PBB wajib menaati hukum internasional yang mengikat dan resolusi Dewan Keamanan PBB.