News  

JALAN PANJANG (Palestina) MENUJU BERDAULAT

palestina
Israel terus menggerogoti keberadaan Palestina dengan berbagai cara, antara lain menduduki wilayah Palestina secara tidak sah seluas mungkin, dan menghambat kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina untuk diakui PBB secara resmi./foto;istimewa

Untuk pertama kalinya pihak Israel menyatakan solusi dua negara adalah jalan damai dan aman bagi bangsa Israel.

Ketika mencermati Pemilu Israel tahun lalu, saya mengira Lapid akan menang dan terpilih kembali menjadi perdana menteri.

Dia mendukung solusi dua negara dan setelah dia menang Pemilu, saya menuntut ucapannya menjadi tindakan.

Tetapi, Lapid kalah. Perdana menteri Israel saat ini Benyamin Netanyahu makin memperjelas Zionis Israel sesungguhnya dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan tidak ada bangsa Palestina.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus PWI Kota Cimahi 2024-2027 Warnai Hari Pers Nasional

Konstitusi / UUD 1945

Indonesia harus menghapus segala bentuk penjajahan di atas dunia berdasarkan Konstitusi/UUD 1945, khususnya penjajahan Israel terhadap Palestina.

Ini demi melaksanakan kewajiban terhadap Konstitusi/UUD 1945, yang telah berlaku dan mengikat sebelum negara Israel berdiri pada 1948. Tulis sang penulis.

Secara hukum internasional, negara Indonesia tidak pernah mengakui negara Israel.

Terus-menerus berjuang demi menghapus penjajahan Israel, yang mempraktikkan Zionisme tidaklah berarti membenci bangsa Israel.

Kitab resmi negara Kesultanan Banten, Sajarah Banten (1662 Masehi), mencantumkan keterangan jelas tentang Sultan Maulana Hasanuddin.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching Operasi Pasar Murah 2025

Bahwa ayahnya seorang keramat yang berayahkan seorang Yamani dan beribu seorang Bani Israel.

Berdasarkan hukum Talmud, ke-Israel-an seseorang diwariskan lewat darah melalui garis ibu. Mustahil saya membenci diri-sendiri.