News  

Peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai di Sumedang Masih Marak Diperjualbelikan

Peredaran rokok
Peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai di Sumedang Masih Marak Diperjualbelikan. Foto : Humas Kab.Sumedang,

Ancaman Penjara Bagi Penjual Rokok Ilegal

SUMEDANG, POTENSINETWORK.COMPemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih menjadi tantangan bagi Satpol-PP Kabupaten Sumedang. Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ternyata masih marak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Sumedang yang umumnya dijual lebih murah dari rokok yang miliki pita cukai

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, wilayah Sumedang bagian timur merupakan penyumbang terbesar peredaran rokok ilegal. Terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Wado dan Ujungjaya.

Baca Juga:  Anggaran Bantuan Program Rutilahu di Kabupaten Bandung Kurang Besar, Berikut Evaluasi DPRD Jabar