Dua Penerima Manfaat Program Rutilahu di Kab Bandung, Ini yang Dikatakannya

Rina
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mentargetkan 7000 unit rumah setiap tahunnya yang menjadi sasaran program rutilahu untuk dilakukan rehab atau perbaikan menjadi layak huni dan memenuhi standar pola hidup bersih dan sehat.Foto: istimewa

KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Rina warga RT 01/RW 06 dan Enih Sumarni warga RT 05/RW 11 Desa Loa Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, keduanya sebagai penerima manfaat dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Setiap tahunnya, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mentargetkan 7000 unit rumah setiap tahunnya yang menjadi sasaran program rutilahu untuk dilakukan rehab atau perbaikan menjadi layak huni dan memenuhi standar pola hidup bersih dan sehat.

Untuk menggulirkan atau merealisasikan program rutilahu itu, salah satunya yang dilakukan Bupati Bandung melalui kegiataan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kecamatan Paseh beberapa waktu silam. Program rutilahu ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bandung untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.