News  

UMK di Kota Cimahi Dipastikan Naik, Ini Rumus Perhitungannya

UMK Cimahi
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Cimahi Febie Perdana. Foto: istimewa

“Yang membedakan memang alfanya saja. Alfa itu dihitung rata-rata penyerapan kerja dan medium upah. Yang menghitungnya pusat untuk alfa,” ujar Febie Perdana.

Febie menuturkan, hasil simulasi penghitungan upah itu akan dibawa ke rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Cimahi yang akan merekomendasikan besaran UMK Cimahi 2024 kepada Gubernur Jawa Barat yang memiliki kewenangan untuk memutuskannya.

“Hasil rapat dengan provinsi rekomendasi UMK dari daerah itu harus masukl 27 November. Nanti di sana diplenokan lagi,’ tutur dia.**