JAKARTA, POTENSINETWORK.COM – Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara consensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa “Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.