KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus bisa menggambarkan secara global kebutuhan Kabupaten Bandung, baik dari skala mikro maupun makro.
Bupati Bandung juga berpesan agar RPJPD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, agar disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Saya titip, dalam menentukan dan membuat kerangka rancangan RPJPD, konsiderannya harus disesuaikan dengan RPJPN yang dijadikan acuan dan disesuaikan dengan RTRW. Apalagi selama masa kepemimpinan saya dalam 2,5 tahun ini, dari 31 kecamatan sudah disusun RDTR sebanyak 23 kecamatan,” pesan bupati saat Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045 di Ruang Malabar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Rabu (22/11/2023).