News  

Pemkab Bandung Barat Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) KBB melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik, pada Selasa (28/11/2023) di Depok. Foto: Humas KBB.

“Selain itu juga pemanfaatan Sertifikat Elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tandasnya.

Untuk diketahui, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, antara lain : Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen; Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan Jaminan kenirsangkalan, yakni menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Berikut Pemerintah Daerah yang mengikuti kegiatan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik :

Kab. Bandung Barat
Prov. Banten
Prov. Sumatera Selatan
Kab. Seram Bagian Barat
Kab. Pekalongan
Kab. Paser
Kab. Kulon Progo
Kab. Jayawijaya
Kab. Ponorogo
Kota Mojokerto.**