Dispusip Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan, Pustakawan dan TBM

“Tapi ada kalanya, mereka menutup TBM karena salah satunya mereka tidak memiliki kelebihan dari sisi profit. Memang secara aturan TBM itu tidak boleh ada pungutan dan jelas itu tidak diperkenankan. Mereka pun tidak melakukan itu,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menguatkan TBM itu, Dispusip berinisiasi bahwa TBM itu harus memiliki jiwa entrepreneurship dan berinklusi sosial.

“Salah satunya mereka memiliki peran penting untuk bisa mengentrepreneurkan TBM atau menguatkan TBM dengan cara berbisnis. Supaya relawan-relawan ini bisa kuat untuk memanage TBM-TBM yang ada di masing-masing tempat. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana,” pungkasnya.**

Baca Juga:  Bekali Siswa SMK SAIS 1 Kabupaten Bandung dengan Kemampuan Digital Marketing, Guru Berharap Mereka Peka Peluang Usaha dan Siap dengan Berbagi Perubahan di Masa Depan