News  

Kebut RPP Manajemen ASN, Kementerian PANRB Tampung Aspirasi Tenaga Non-ASN

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono dalam Dialog Publik UU ASN di Kota Pematang Siantar, Selasa (28/11). Foto : Humas Menpan RB.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat agar tidak ada PHK massal bagi tenaga non-ASN. Ia menilai hal ini penting mengingat tenaga non-ASN telah menjadi bagian dari mesin birokrasi yang andal dalam menyokong penyelenggaraan pelayanan publik selama ini.

“Langkah pemerintah dan DPR sudah optimal dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN selama ini. Mohon kita bersama-sama untuk mengawal tersusunnya aturan pelaksanaan ini,” pungkas Doli.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Kabupaten Maros