Pemkot Cimahi Fokuskan Pengentasan Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan 

PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi (Tengah) didampingi Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan (kanan) Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar (kanan ujung) dan Kepala DPKP Endang (kiri) saat monitoring kawasan kumuh di Kecamatan Cimahi Tengah. Foto:i stimewa

CIMAHI, POTENSINETWORK.COMPemkot Cimahi terus berupaya mengentaskan persoalan kawasan kumuh di wilayahnya dengan empat kelurahan sebagai fokus utama.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, dari luas Kota Cimahi 4.243 ha terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan sesuai Surat Keputusan Walikota Cimahi No: 663/kep.2330-DPKO/2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh tertanggal 31 Desember 2021.

Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 dan 2022 oleh OPD terkait ditambah kegiatan PPM di wilayah melibatkan swadaya masyarakat.

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa diduga jadi jurkam caleg

“Fokus penanganan kawasan kumuh Kota Cimahi tahun 2023 ini empat kelurahan, tiga di antaranya kewenangan Pemkot Cimahi dan satu ditangani Pemprov Jabar,” ungkap Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi saat membuka Sosialisasi Kawasan Kumuh di Aula Kec. Cimahi Tengah, Selasa (28/11).