Pemkot Cimahi telah menyusun rencana dan koordinasi melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) untuk segera dilaksanakan. Menyikapi kondisi yang ada, butuh upaya strategis untuk penanganan kawasan kumuh.
Hal itu dapat dimulai dari peningkatan upaya kolaboratif bidang fisik antar OPD dengan pembangunan fisik pada kegiatan PPM. Data tahun 2022 menunjukkan, 60% pekerjaan fisik di kawasan kumuh dilakukan melalui kegiatan PPM dan 40% dari OPD.
Diperlukan penajaman kegiatan PPM dengan prioritas pelaksanaan pada RW di lokasi kumuh, serta porsi pembiayaan proporsional sesuai tingkat kekumuhan di masing-masing RW.
“Hal ini yang menjadi perhatian agar kecamatan dapat fokus ikut bantu mengatasi kawasan kumuh melalui kelurahan dibantu lembaga LPM di wilayahnya,” tuturnya.
Pihaknya juga memadukan program tingkat Kota Cimahi terhadap upaya penanganan kumuh. Seperti Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (Ompimpah) dan Gerakan One Product One RW (OPOR), Open Defecation Free (ODF), dan lainnya.
Selain itu, dibutuhkan dukungan upaya nonfisik terkait peningkatan ekonomi di lokasi kumuh. Juga peningkatan wawasan dalam penataan ruang dan perizinan bangunan dan kesiapsiagaan bencana dan antisipasi kebakaran.
“Kami juga berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk penanganan kumuh, baik bersumber dari bantuan Pemprov. Jabar, pemerintah pusat, sumber lainnya yang sah, termasuk pemanfaatan dana CSR atau TJSL serta Baznas,” katanya.***