“Pada tahun 2020 Komisi Informasi Jawa Barat mencatat baru ada tiga Kabupaten/Kota yang mendapatkan Predikat Informatif, 2021 meningkat menjadi 13 dan alhamdulillah di tahun 2023 menjadi 17 dari 27 Kota/Kabupaten,” ungkap Ijang.
Dicky menuturkan rasa bahagianya atas capaian yang diraih Pemkot Cimahi melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cimahi.
Menurutnya raihan predikat Informatif ini sangat membanggakan mengingat tahun lalu Kota Cimahi mendapat predikat Cukup Informatif, yang artinya nilai Keterbukaan Informasi Publik Kota Cimahi meningkat secara signifikan sehingga berhasil mendapatkan predikat Informatif.
“Dengan diraihnya predikat Informatif menunjukkan pada publik bahwa Pemkot Cimahi telah menyediakan sarana maupun akses yang memperlihatkan pelayanan keterbukaan informasi pada publik,” tutur Dicky.