News  

Kota Cimahi Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kota Cimahi Raih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11). Foto: Diskominfo Cimahi.

Dicky berharap Kota Cimahi akan semakin informatif sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.

“Hal lainnya juga dengan keterbukaan informasi ini membuka ruang untuk pengaduan ataupun aspirasi lainnya untuk masyarakat sehingga dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Kota Cimahi,” tandas Dicky.

Adapun penilaian dalam Monev KIP adalah 80% dari Self Assesment Questionary (SAQ) pada laman e-monev.komisiinformasi.go.id yang meliputi penilaian Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Sarana Prasarana, Komitmen Organisasi dan Digitalisasi, serta 20% dari hasil Visitasi, dinilai dari sisi Inovasi dan Strategi.

Baca Juga:  Bupati Bandung Apresiasi Kehadiran ASN di Halalbihalal Pasca Libur Lebaran

Dalam hal ini dinilai berdasarkan pengembangan inovasi digital dan non digital terkait layanan Keterbukaan Informasi Publik serta kebermanfaatannya bagi masyarakat, serta perencanaan pengembangan Keterbukaan Informasi tahun 2024 yang meliputi regulasi, program atau kebijakan dan penganggaran termasuk strategi penyebarluasan informasi publik.***