News  

Panwascam Majalaya Siap Mengawal Pendistribusian logistik Pemilu 2024

Panwascam Majalaya Sansan Wieyana dalam rapat Koordinasi Press Release, di Gedung Sekretariat Jalan Raya Babakan (Majalaya/Rancaekek) Kampung Babakan Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kab. Bandung., Jum'at (1/12/2023)

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Dalam rangka menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 105 dimana Panwaslu Kecamatan bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yaitu salah satunya tahapan logistik pemilu dan pendistribusiannya. Serta dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemilu.

Bahwa untuk jadwal tahapan logistik dibagi menjadi 2 (dua) Tahapan yaitu tahapan produksi dan distribusi yang dijadwalkan 1 September 2023 sampai dengan November 2023 untuk Tahap 1, 18 November 2023 sampai dengan 14 Januari 2023. Untuk Tahap 2. Kemudian untuk Tahapan Sortir, Lipat, Pengepakan dan Distribusi Ke TPS ( Sampai dengan H-1 ) Dijadwalkan dari Tanggal 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.

“Kami pihak Panwascam Majalaya berkomitmen dan siap mengawal pendistribusian logistik pemilu”.

Baca Juga:  Peringati Hari Tari Dunia Pemkot Cimahi Gelar “Cimahi Menari’’