“Kami tekankan kepada jajaran kami di Kelurahan dan desa untuk melakukan pengawalan secara masif dengan cara door to door melalui Patroli Kawal Hak Pilih, dengan koordinasi ke stakeholder setempat untuk selanjutnya turun langsung Ke lapangan memastikan pindah masuk dan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT di sebuah Wilayah,” ungkap Anton Ramli Putra.
Pendekatan penelusuran melalui patroli kawal hak pilih ini, kata Anton Ramli Putra, bertujuan untuk menyisir setiap wilayah di Kecamatan Regol dari Kantor Kelurahan/desa dan tingkat RT/RW guna memetakan warga yang pindah memilih, maupun yang belum terdaftar pada DPT, termasuk alih status TNI/POLRI. serta mengecek keabsahan DPTb dan DPK mulai dari kantor desa hingga tingkat RT/RW sangat penting dilakukan, karena data tersebut berkaitan dengan hak pilih warga.
Lebih lanjut Anton Ramli Putra juga menyatakan bahwa jajaran pengawas diminta untuk terus mengawasi pelayanan pindah memilih baik di tingkat PPS.
“Turun dan pastikan apakah sudah membuka pelayanan khusus untuk mengurus pindah pemilih, awasi prosedurnya.” kata Anton Ramli Putra.
Status-status Pemilih Jelang Pemilu, Panwaslu Regol Imbau Pemilik Suara Mengetahuinya
