JAKARTA, POTENSINETWORK.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mewujudkan pemanfaatan data penyelenggaraan statistik yang terpadu. Penyelenggaraan data terpadu dapat meningkatkan quality of service sehingga dapat menciptakan layanan yang robust, seamless, dan adaptive.
“Data-data yang dihasilkan BPS melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI) dapat digunakan secara maksimal guna pengambilan kebijakan,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang diselenggarakan BPS, di Jakarta, Senin (04/12).