Dikutip dari laman menpanrb.go.id, Wapres menjelaskan, pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi agar memiliki dampak yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Reformasi birokrasi akan terus berfokus pada efisiensi, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat yang salah satu upayanya dilakukan lewat transformasi berbasis digital.

“Lakukan percepatan transformasi yang menjadikan birokrasi berbasis digital yang terintegrasi. Hal ini penting untuk mempermudah interoperabilitas data antar instansi pemerintah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran program pembangunan serta penyusunan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran” tutur Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) itu.
Terkait peningkatan nilai rata-rata AKIP, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan dari 499 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi diperoleh nilai rata-rata AKIP tahun 2023 sebesar 63,36. Dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 62,34 rata-rata AKIP kabupaten/kota mengalami peningkatan sebesar 1,02 poin.




