News  

Bupati dan DPRD Indramayu Tandatangani Persetujuan Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati dan DPRD Indramayu Tandatangani Persetujuan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna , Selasa 5 Desember 2023

Dalam rapat tersebut Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina juga menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kab Indramayu, Syaefudin mengatakan, pansus 10 DPRD Kabupaten Indramayu bersama dengan tim asistensi eksekutif telah melakukan pembahasan terkait dengan raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang mana hasil dari pembahasan tersebut telah disusun dalam bentuk laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“DPRD Kabupaten Indramayu melalui Pansus 10 telah membahas raperda tersebut bersama dengan tim asistensi eksekutif serta telah menerima laporan hasil kerja pansus 10 yang disampaikan pada rapat kali ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Pasca Putusan MK Nomor 135 Akan Berpengaruh Terhadap Kinerja

Sementara itu, Ketua Pansus 10, M. Alam Sukmajaya mengatakan, dengan terlaksananya pembahasan mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat menjadikan raperda tersebut tersusun dengan sebaik mungkin baik secara struktur penulisan maupun mengenai materi muatan yang terkandung di dalamnya sehingga saat ditetapkan dan diberlakukan menjadi peraturan daerah nantinya dapat diimplementasikan secara maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.