News  

Bupati dan DPRD Indramayu Tandatangani Persetujuan Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati dan DPRD Indramayu Tandatangani Persetujuan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna , Selasa 5 Desember 2023

Lanjut Alam, hadirnya perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah tersebut merupakan bentuk upaya penyatuan dari sekian banyak perda terkait pajak dan retribusi daerah. Namun demikian, guna memaksimalkan pelaksanaan perda setelah diundangkan, diperlukan keseriusan, inovasi dan semangat dari setiap OPD penghasil serta dapat memberikan umpan balik pemanfaatan layanan yang maksimal terhadap wajib pajak dan retribusi.

“Semoga raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilaksanakan secara maksimal oleh setiap stakeholder setelah diundangkan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat menyampaikan, dengan semangat dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah DPRD, diharapkan dengan disetujuinya raperda tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga membawa daerah Kabupaten Indramayu lebih maju

Baca Juga:  Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum AKKOPSI