Kemudian, terhadap raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri, menteri keuangan dan gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan registrasi.
“Atas disetujuinya raperda dimaksud kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang,” pungkasnya. **