“Dari pinjam Rp3 juta, jadi hilang tempat tinggal karena harus bayar utang yang sudah berbunga sampai Rp500 juta. Bunganya menjerat hingga mematikan kehidupan orang. Ada kasus karena terjerat rentenir sampai mengakhiri hidup lebih cepat,” ungkapnya.
Menurut Ema, ini memang siklus dari jeratan rentenir. Sehingga menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas).
Ia menjelaskan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.
“Ada akademisi, lembaga keuangan yang backup, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir),” ucapnya.