Hukrim  

Dua Orang Pemuda Diamankan Polisi saat Bawa Ganja 3 Kilogram

Barang Bukti ganja yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dari tersangka. Foto.Istimewa

BANDUNG BARAT, Potensinetwork.com Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan dua orang pemuda bernama Aditya alias Adit (24) dan Ahmadi alias Madi (26) tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram.

Kedua pemuda tersebut diduga sebagai pengedar narkoba diamankan Polisi pada hari Jumat 8 Desember 2023 malam di lokasi tempat Jasa ekspedisi di Kabupaten Bandung.

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, kedua tersangka diamankan sesaat setelah mengambil barang haram itu dari jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Polisi Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis

“Dua orang ini kita amankan di jasa ekspedisi di Kabupaten Bandung,” ucap AKP Tanwin Nopiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).