SUMEDANG, Potensinetwork.com – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang selama tahun 2023 berhasil mengamankan 257.579 batang rokok ilegal yang disita dari para pedagang diwilayah Kabupaten Sumedang.
Kasatpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, mengatakan bahwa walaupun saat ini berhasil diamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, bukan berati peredaran rokok ilegal sudah tidak ada.
“Mengingat masih banyak rokok ilegal yang beredar. Untuk itu, kami masih terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di wilayah Sumedang,” katanya.
Syarif nenyebutkan, peredaran rokok ilegal di Sumedang memang cukup tersebar diberbagai daerah dan bisa dijual di warung-warung eceran.
“Tentunya ini cukup memprihatinkan sehingga kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara,” kata Syarif, Rabu, 13 Desember 2023.