INDRAMAYU, POTENSINETWORK.COM – Saat ini Pemkab Indramayu telah mempunyai Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Asal Indramayu dan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagai ikhtiar dan keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi warganya sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Namun demikian, kepada calon PMI Nina meminta untuk memilih bekerja di luar negeri secara prosedural dan meningkatkan kemampuan karena kehidupan, budaya, sosial, dan ekonomi di masing-masing negara tujuan berbeda dengan daerah asal.
Demikian dikatakan Bupati Indramayu dalam sambutannya pada Peringatan Hari Pekerja Migran dan Penyerahan Penghargaan diserahkan di Aula Universitas Wiralodra Indramayu, Kamis (14/12/2023).
Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2023 berlangsung meriah dan semarak. Melengkapi kemeriahan tersebut Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dianugerahi 4 penghargaan karena kepeduliannya kepada pekerja migran.