News  

Kabupaten Bandung Raih Peringkat I Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Kabupaten Bandung Raih Peringkat I Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Foto: Humas Kab.Bandung

Dadang berharap agar penghargaan ini bisa menambah motivasi dirinya dan seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk lebih meningkatkan kualitas birokrasi dan menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera).

Sebelumnya, Pemkab Bandung telah masuk predikat kategori AA (ISTIMEWA) berdasarkan Hasil Penilaian atas IRH Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penilaian ini melibatkan empat indikator, yaitu tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM, kompetensi ASN sebagai perancang perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi, serta penataan database peraturan perundang-undangan.

Pemkab Bandung meraih nilai IRH tertinggi sebesar 98,73 yang menempatkannya sebagai peringkat ke-1 se-Indonesia di kategori Kabupaten/Kota. Raihan tersebut disusul Pemkab Sarolangun dan Pemkab Belitung Timur yang masing-masing menyabet peringkat ke-2 dan ke-3 pada kategori yang sama.

Baca Juga:  Bakamla RI Ramaikan Peringatan Hari Armada Republik Indonesia

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi untuk pencapaian yang telah diraih oleh seluruh jajaran. Ia juga mengajak untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius untuk tahun mendatang.

“Saya bangga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu semua atas dedikasi dan dukungannya selama ini,” ujar Menteri Yasonna.