News  

Nina Agustina Resmikan Gedung UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kab.Indramayu

Bupati Nina Agustina Resmikan Gedung UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kab.Indramayu, Kamis (14/12/2023). Foto: Humas Kab.Indramayu

Bupati Nina Agustina : Miliki Bangunan Megah, Produk Farmasi Harus Terjaga Baik

INDRAMAYU, POTENSINETWORK.COMPemerintah Kabupaten Indramayu memiliki Gudang Farmasi termegah di Jawa Barat. Dengan fasilitas ini, maka produk farmasi harus dalam keadaan baik dan terjaga kualitasnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2016, Instalasi Farmasi pemerintah adalah sarana tempat menyimpan dan menyalurkan sediaan farmasi dan alat kesehatan milik pemerintah dalam rangka pelayanan kesehatan. Salah satu fungsi gudang di Dinas Kesehatan yang cukup penting adalah Gudang Farmasi.

Baca Juga:  Djamu Kertabudi Apresiasi Keberhasilan Bupati Bandung Dadang Supriatna

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina ketika meresmikan penggunaan Gedung UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Kamis (14/12/2023).

Dikutip dari laman indramayukab.go.id, Menurut Nina, Obat merupakan salah satu komponen penting dan barang yang tidak tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, obat perlu dikelola dengan baik, efektif dan efisien.

Tujuan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan adalah untuk menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat, dengan jenis dan jumlah yang cukup, sehingga mudah diperoleh pada tempat dan waktu yang tepat.

Baca Juga:  Strategi Rubuha, KORAMIL 1004 Tanjungsari dan Petani untuk jaga Pertanian dari Serangan Hama Tikus

“Oleh karena itu, pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat untuk pelayanan kesehatan dasar,” kata Nina.