BANDUNG, Potensinetwork.com – PT Kereta Api Indonesia terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin lintas berlalu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.
Terlebih, saat Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, KAI akan menambah 86 KA tambahan. Sehingga frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat.
“Kami terus menghimbau untuk mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang. Agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang seperti yang terjadi pada Kamis (14/12/2023) di Kalideres Jakarta Barat dan Kab. Bandung Barat tidak terulang kembali,” tegas Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.
Seperti diketahui pada Kamis (14/12/2023) telah terjadi 2 kecelakaan di perlintasan sebidang, yakni antara truk pick up dengan commuterline di Kalideres, Jakarta Barat, serta antara mobil minibus dengan KA 7330 Feeder di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila sudah yakin aman, baru bisa berlayar. Adapun keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas,” katanya.
Di dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.