Kota Cimahi Raih Penghargaan Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pj Wali Kota Cimahi Menerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023” Bertempat Di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pada Kamis (14/12/2023) Malam. [Diskominfo Kota Cimahi]

CIMAHI, POTENSINETWORK.COM –  Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI pada acara “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023” bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.

“Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” tukasnya.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.