Senada dengan Mokhammad Najih, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD menyebutkan keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diwujudkan sendiri melainkan membutuhkan kolaborasi antar instansi,
“Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi dengan instansi vertikal, horizontal maupun diagonal, sekaligus untuk menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan sinergi gotong royong untuk mendukung capaian kinerja pemerintah,” tuturnya.
Ia pun menuturkan untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya. “Partisipasi masyarakat merupakan investasi yanag sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek Pembangunan.”
Adapun penilaian kepatuhan UPP Pemkot Cimahi dilakukan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga Puskesmas Cimahi Tengah. Di bawah arahan dan pembinaan Sekretaris Daerah Kota Cimahi selaku Penanggung Jawab penyelenggaraan pelayanan publik melalui Bagian Organisasi, Pemkot Cimahi bergasil meningkatkan Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari sebelumnya peringkat 61 menjadi peringkat 10 dengan nilai 95,27 pada kategori Pemerintah Kota.