Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang ditemui seusai menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya, “Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, dari awalnya peringkat 61 di zona kuning menjadi peringkat 10 (zona hijau)” Ungkapnya.
Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemkot Cimahi harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
“Untuk dimensi input sudah kita perbaiki, sarana dan prasarana sudah dilengkapi, untuk dimensi proses sudah cukup baik. Sedangkan untuk dimensi pengaduan masih menjadi catatan kami untuk terus diperbaiki agar segala pengaduan dapat tuntas untuk dilayani,” pungkasnya. **