Menurut Herman, di ada 10 WBTB yang diakui level nasional. Untuk tahun 2023 ini, Seni Ajeng Kasumedangan dan Pengobatan Tradisional Raksa Jagat sudah ditetapkan WBTB nasional. Sebelumnya, Kuda Renggong (2014), Ngalaksa (2018), Tarawangsa (2018), Tari Umbul (2018), Rengkong (2022), Tari Jayengrana (2022), Goong Renteng (2022) Celempungan (2022).
Sementara untuk WBTB Jawa Barat ada empat warisan budaya Sumedang yaitu Bedog Cikeruh (2022), Bangreng (2022), Cikeruhan (2022) dan Kurupuk Bangreng (2023). “Jangan sampai terjebak formalitas. Mudah mudahan melalui Gelar Warisan Budaya ini, WBTB bisa menjaga kelestariannya dan setelah itu bisa kita wariskan ke generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, sambung Herman, semoga Wbtb dapat bermanfaat sebagai identitas bangsa, alat pemersatu dan memupuk karakter anak muda. “Serta menjadi salah satu pengungkit ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” kata Herman.
Kepala Disparbud Jabar Beni Bachtiar menyampaikan, Jawa Barat mempunyai keragaman budaya. Hal ini menjadi sumber kekuatan dalam mengembangkan kebudayaan dan Jawa Barat merupakan satu satunya Provinsi yang memiliki tiga wilayah budaya.
“Budaya Betawi, Priangan dan Kacirebonan, ini jadi kekuatan. Inilah sebuah akar tiga budaya bisa bersatu dalam sebuah provinsi,” katanya. [*]