KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) 2023 tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar R. Andika Dwi Prasetya, kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung Yana Barlian yang mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Bandung, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM.1-UM.04.01-49, tanggal 27 November 2023.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Andika Dwi Prasetya menjelaskan, penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dianugerahkan dari Menteri Hukum dan HAM, melalui verifikasi dan penilaian oleh tim dari Kemenkum HAM.
Andika menyebutkan, kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.
Tujuan penghargaan ini, kata Andika, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.
“Jadi, penghargaan ini merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” jelas Andika.
Selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pengekan dan pemajuan HAM setiap tahunnya,” imbuh Andika.