News  

Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

Wapres K.H. Ma'ruf Amin Menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, Pada Selasa (19/12/2033). [BPMI/Setwapres]

JAKARTA, POTENSINETWORK.COM – Tahun ini, Anugerah Keterbukaan Informasi diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kepada 139 badan publik yang berpredikat informatif. Meski jumlah badan publik yang meraih predikat informatif tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, Wapres mengingatkan agar badan publik tetap mewaspadai kasus kebocoran data pribadi serta memperhatikan pemerataan pelayanan informasi.

“Akhir-akhir ini muncul persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik. Ini adalah isu serius yang mesti menjadi perhatian kita bersama,” tutur Wapres K.H. Ma’ruf Amin pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033).

Menurut Wapres, data pribadi rawan disalahgunakan, maka kerahasiaannya benar-benar harus dijaga.

“Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi, karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah,” ujar Wapres mengingatkan.

Wapres juga mengungkapkan, pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).