News  

Bupati Bandung Targetkan 100 Ribu Sertifikat Tanah Tahun 2024

Bupati Dadang Supriatna Ajak Investor Untuk Berinvestasi di Kabupaten Bandung

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COMBupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri penyerahan sertifikat tanah Lintas Sektoral (Lintor), Aset Pemda, BMN (Barang Milik Negara) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (20/12/2023).

Secara simbolis penerima sertifikat tanah itu, pada lintor yakni sertifikat wakaf, sertifikat UKM, sertifikat perikanan. Sedangkan BUMN yaitu PT INTI, PT. PLN Persero, dan PT KAI Persero, kemudian aset Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Pemkab Bandung dan BMN yaitu BBWS. Bupati Bandung juga turut memberikan apresiasi kepada para penerima sertifikat dari Kementerian ATR/BPN tersebut.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bandung adalah yang pertama dan tercepat dalam penyelesaian RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

“Baru Kabupaten Bandung yang sudah menyelesaikan RDTR se-Indonesia. Ini sangat luar biasa, setelah mendapatkan support dari Kepala Kantor Pertanahan. Sinergitas antara Pemkab Bandung dengan Kantor Pertanahan sangat luar biasa, setelah dibuktikan dengan karya dan hasil di lapangan setelah meraih berbagai prestasi di Kabupaten Bandung,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengatakan RDTR Kabupaten Bandung baru selesai di 23 kecamatan dan sisanya 8 kecamatan lagi selesai tahun 2024 mendatang.

“Harapannya ada kejelasan tentang masalah RDTR, artinya kenyamanan dan keamanan untuk investasi terjamin. Jadi tidak ada keraguan lagi. Makanya saya mengajak kepada para pengusaha atau investor silakan untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung seluas-luasnya karena kita sudah menyiapkan perangkat lunak yang tentunya bisa mengamankan para investasi di Kabupaten Bandung, termasuk keamanannya,” tuturnya.

Bupati Bandung juga menargetkan dua tahun kedepan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) di Kabupaten Bandung selesai.

Baca Juga:  Camat Sukawening Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades