BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Penataan ini untuk mendukung keindahan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Dalem Kaum dan Alun-alun. Kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun merupakan zona merah PKL menurut Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.
Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat meresmikan penataan PKL Basemen Alun-alun Kota Bandung
Hari ini, Kamis 21 Desember 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memperkenalkan wajah baru penataan PKL Basemen Alun-alun, Kamis 21 Desember 2023. Sebanyak 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.
“Kita ingin menghadirkan kota Bandung sebagai kota yang indah. Para pelaku usaha informal harus taat asas karena kota Bandung punya Perda. Ada satu di antaranya kita relokasi,” kata Bambang.
“Sehingga kenyamanan keindahan bisnis informal pun bisa jalan, salah satu spotnya di Alun-alun. Ini adalah solusi yang terbaik,” imbuhnya.