Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU

Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten. Foto : humas kota bandung.

“Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap,

rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih.

“Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah,” tuturnya.

Ia mengatakan, rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik,

Baca Juga:  Ratusan Rumah Rusak Disapu Angin Puting Beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung

merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.

“Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024,” tegasnya.

Ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan).

Kota Bandung jadi pilot project KPBU bidang perumahan.

dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR.

Rencananya Rusun Cisaranten akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel dan mengadopsi green building concept,

Baca Juga:  BPN Kabupaten Bandung Targetkan 5.000 Bidang Tanah yang Belum Terpetakan

yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG),

yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu.**

Penulis: *Editor: Ade Rohana