News  

Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)

Bahkan, Menteri Budi Arie juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1×24 jam,” tegas Menkominfo.

Menteri Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi. (**)

Baca Juga:  Rembug Bedas Ke-88 Digelar di Desa Tanjungwangi yang Berbatasan Dengan Kab. Sumedang dan Garut