GARUT, Potensinetwork.COM – Kurang lebih 9 tahun mengabdikan dirinya kepada masyarakat, di Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, Ujang Aos Koswara tutup usia dalam usia 50 tahun.
Meninggalnya Almarhum pada hari Selasa (02/01/2024) malam, sekitar pukul 23:40 WIB, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, sahabat,dan masyarakat Desa tersebut, dimana beliau juga saat ini masih menjabat sebagai ketua BPD dan akan mengakhiri masa jabatannya hingga Juni 2025 mendatang.
Kepala Desa Sukahaji, Abdul Hayat saat melepas Almarhum untuk dimakamkan menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Ujang Aos Koswara.
“Atas nama pribadi, keluarga, pemerintah dan masyarakat Desa Sukahaji mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya orang tua, sahabat, pemimpin masyarakat Desa Sukahaji,” ungkap Abdul Hayat.
Lanjut disampaikan orang nomor satu di Sukahaji ini, atas nama pemerintah dan masyarakat juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Almarhum.
“Terima kasih atas jasa – jasa dan pengabdian Almarhum Ujang Aos Koswara, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni semua kesalahannya, dilapangkan kuburnya, dan untuk keluarga yang ditinggalkanya diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Abdul.”
Rosita Sari, isteri Almarhum saat ditemui di rumah duka mengatakan bahwa sebelum meninggal, Almarhum ada dalam keadaan sehat dan sempat berkata akan pergi ke Pendopo untuk melaksanaka kegiatan Tabliqh Akbar.
Semasa hidupnya, Almarhum Ujang Aos Koswara telah mengabdikan dirinya sejak tahun 2013 hingga tahun 2024, dimana saat menjabat ketua BPD, orangnya supel, peramah dan arif bijaksana.
Prosesi pelepasan jenazah Almarhum untuk dimakamkan, Rabu 03/01/2024 hari ini, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukahaji Abdul Hayat, perangkat pemerintahan Desa Sukahaji dan para tokoh masyarakat serta warga Desa Sukahaji umumnya. (T.Wirama)