News  

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024

Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi pada Rabu, (3/1/2024) Foto:istimewa.

“Sepanjang dianggap perlu, DPRD melaksanakan kegiatan dengan memantau secara langsung ke daerah atau masyarakat untuk mencari fakta dan masukan serta menampung dan melengkapi informasi tentang permasalahan termaksud. Selanjutnya dianalisa dan disampaikan hasil dan saran pembahasan kepada pj. wali kota dalam bentuk nota pimpinan DPRD untuk kepentingan penyelesaian masalah,” katanya.

Sepanjang tahun 2023 DPRD Kota Cimahi telah melakukan pembahasan 5 peraturan daerah, terdiri dari prakarsa DPRD Kota Cimahi 4 buah, inisiatif Pemkot Cimahi 1 buah. Terdapat produk Keputusan DPRD Kota Cimahi 21 buah, dan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cimahi 4 buah.

“Kami menyadari, selama kurun waktu tahun sidang 2023 masih terdapat berbagai pelaksanaan tugas kerja atau bidang tugas yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada tahun sidang 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Hadiri Sertijab Dankoharmatau serta Dankopasgat

Tahun persidangan DPRD Kota Cimahi dimulai 1 Januari-31 Desember 2024, dibagi 3 masa persidangan. Tiap masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.

Kegiatan reses dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota bersangkutan dalam rangka sosialisasi program dan kegiatan DPRD dan menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan di masa sidang terdiri dari rapat, peninjauan dan kunjungan kerja.