“Bila dilihat dari sisi aturan, memang akan menyulitkan bila di berikan apresiasi dengan status pengangkatan PPPK”, ungkapnya.
Terhadap kenyataan tersebut ,lalu bagaimana dorongan pihak dewan untuk nasib PJS tersebut ? Lebih lanjut dirinya mengungkapkan akan mencoba koordinasi dengan meminta BKPSDM untuk memetakan kebutuhan SDM termasuk slot kuota untuk PJS .
“Bilamana slotnya kecil di PPPK, untuk PJS,pemerintah Kab.Bandung harus memberikan anggaran berupa intensif husus berupa kebijakan daerah. Kalo pemkab Bandung memberikan intensif guru ngaji, kenapa tidak untuk tenaga PJS ini” , imbuhnya.
Dituturkan Maulana Fahmi, Yang paling penting bagi SDM – SDM yang berkiprah , berkontribusi di Kab Bandung harus ada kesetaraan dan ada keadilan.
Saat ditanya mengenai pos anggaran untuk PJS, Maulana Fahmi pun menjelaskannya bahwa hal tersebut akan di cobanya pada anggaran perubahan 2024.