KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam kegiatan Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki bagi IKM Kabupaten Bandung mengupayakan untuk fasilitasi legalitas IKM.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI, dapat membuat para IKM dapat berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing.
“Saya berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI ini, para IKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing. Mari tingkatkan sinergi dan komitmen untuk tetap konsisten menyediakan produk-produk bermutu tinggi sesuai standar,” kata Bupati Bandung, Dadang Suptianta di Gedung Moch. Toha, Soreang, Selasa 9 Januari 2024.
Bupati menerangkan, tujuan pemberian sertifikat halal dan HAKI ini yaitu dalam rangka terciptanya IKM baik kelas serta meningkatkan daya saing IKM Kabupaten Bandung sehingga masuk ke pasar global sampai dengan ekspor.
Perlu diketahui, pemberian fasilitasi sertifikat Halal dan HAKI merupakan upaya Pemkab Bandung dalam rangka peningkatan daya saing para IKM Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) dalam kegiatan Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki bagi IKM Kabupaten Bandung mengupayakan untuk fasilitasi legalitas IKM