News  

Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki Bagi IKM Kabupaten Bandung

Pemkab Bandung dalam kegiatan Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki bagi IKM Kabupaten Bandung mengupayakan untuk fasilitasi legalitas IKM (Foto: Humas Kab Bandung)

Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) dalam kegiatan Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki bagi IKM Kabupaten Bandung mengupayakan untuk fasilitasi legalitas IKM (dok. Pemkab Bandung)

“Pendaftaran merek juga memberikan kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual, serta IKM akan mendapatkan manfaat ekonomis pada masa depan untuk bersaing di pasar global,” katanya.

Sementara, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan, dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi HAKI.

Baca Juga:  Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

“Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi,” ungkap Dicky.