Daerah  

Warga Regol Kelola Sampah dari Rumah dari Loseda, Maggotisasi, Hingga Wisanggeni

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Camat Regol, Sri Kurniasih. (Foto: Humas Kota Bandung)

Terkait dengan pengolahan sampah anorganik, di Kecamatan Regol telah memiliki 9 bank sampah yang tersebar di seluruh kelurahan.

“Regol juga telah memiliki 6 lokasi kawasan bebas sampah (KBS) yang tersebar di lima kelurahan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan inovasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah di sumber. Kedepan tujuan kita mengurangi sampah organik dan anorganik di wilayah kita,” katanya.

Menjadi Contoh

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Kecamatan Regol merupakan kecamatan yang berada di pusat kota Bandung sehingga harus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.

Baca Juga:  Fuad Rinaldi, Sosok Muda Resmi Masuk Bursa Calon Walikota Bandung Melalui PDI Perjuangan

Ia menyebut dalam mengubah paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Penulis: *Editor: Ade Rohana