Terkait dengan pengolahan sampah anorganik, di Kecamatan Regol telah memiliki 9 bank sampah yang tersebar di seluruh kelurahan.

“Regol juga telah memiliki 6 lokasi kawasan bebas sampah (KBS) yang tersebar di lima kelurahan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan inovasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah di sumber. Kedepan tujuan kita mengurangi sampah organik dan anorganik di wilayah kita,” katanya.
Menjadi Contoh
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Kecamatan Regol merupakan kecamatan yang berada di pusat kota Bandung sehingga harus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.
Ia menyebut dalam mengubah paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah membutuhkan waktu yang cukup panjang.




