JAKARTA, POTENSINETWORK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Presiden menyampaikankan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2024) pagi.
“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita”, ujarnya.
Transformasi Digital
“Yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah,” lanjut Presiden,
Dalam keterangan persnya, Selasa 9 Januari 2024.
Presiden perintahkan untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital.
Juga untuk pencegahan pemborosan belanja untuik infratruktur digital.
Penyederhanaan platform yang ada di kementerian juga diminta untuk dilakukan.
“Tidak ada lagi platform-platform aplikasi baru yang dimunculkan yang berorientasi hanya ke proyek saja” tuturnya.
“Tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegasnya.
Percepat SPBE
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lebih lanjut Presiden minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital,
“Konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan di saat yang sama juga sekali lagi, perkuat keamanan digital kita,” ujarnya.