Melalui SG yang turut dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi, Para Guru Besar (Profesor), Dosen, Tenaga Pendidik, perwakilan organisasi mahasiswa, dan para pimpinan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP, serta para pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wilayah III se-Karesidenan Cirebon, meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), diharapkan pentingnya Kepemilikan sertifikasi kompetensi profesi bagi para peserta didik dapat tersosialisasikan dengan baik pada pimpinan Perguruan tinggi dan para pengelola LSP.
Sementara itu, Kabag Lisensi BNSP, Ade Syaekudin menjelaskan lebih rinci mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut Ade juga membandingkan KKNI Indonesia dengan hasil kajian yang dilakukan di negara Jerman dan Australia, serta memberikan contoh implementasinya di Indonesia.
Melalui tema SG “Menyiapkan Lulusan Perguruan Tinggi dan SMK Dengan Bekal Sertifikasi Kompetensi Untuk Mengisi Pasar Kerja Global”, diharapkan para peserta didik dapat termotivasi untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sehingga memiliki kompetensi yang mampu bersaing di kancah global serta dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (Nuryasin)