News  

Bappenda Kota Cimahi Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Tahun ini Rp.203 Miliar

Bappenda
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mohammad Ronni

CIMAHI, potensinetwork.com –  Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2024 mencapai Rp203 miliar. Target itu optimis bisa tercapai diakhir tahun.

“Kalau target tahun ini Rp203 miliar dari sembilan jenis pajak. Kami yakin target itu akan terealisasi,” kata Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, Rabu (17/1/2024).

Dia mengatakan, ada beberapa potensi pajak daerah yang masih bisa digali dan mengalami penambahan tahun ini sehingga bisa menyumbang terhadap pajak daerah. Seperti dari Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJTL) atau pajak penerangan jalan.

Baca Juga:  Peringatan Hari PMI ke-79 tahun 2024

“Kemudian potensi dari pajak restoran juga diprediksi akan meningkat karena sekarang bisnis F&B (food and beverage) terus tumbuh di Kota Cimahi,” ucap dia.

Ronny melanjutkan, realisasi hasil pajak daerah sepanjang tahun 2023 mencapai Rp210.047.188.688. Realisasi penerimaan pajak itu melebihi 108 persen dari target Rp193.265.398.170.

“Kalau hasil pajak daerah alhamdulillah melampaui target jenis pajak. Bahkan naik dari tahun 2022 yang hanya mencapai Rp193.857.046.744,” terangnya.

Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajal restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga:  Puluhan Anak Desa Cingcin Ikuti Khitanan Masal

Penerimaan pajak daerah terbesar tahun 2023 masih dipegang PBB yang mencapai Rp42.284.388.475. Kemudian disusul pajak BPHTB Rp49.444.869.836 dan pajak penerangan jalan Rp42.284.388.475.

“Kalau yang paling tinggi memang masih PBB untuk raihan pajak. Kemudian ada BPHTB sama penerangan jalan,” ucap Ronny.