“Persetujuan rancangan ini terbilang cepat di Indonesia. Jadi yang cepat itu Kabupaten Bandung dan Bali,” ujarnya.
Rancangan RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 telah terhubung dengan OSS dan ATR/BPN, sehingga investor yang hendak melakukan permohonan izin, sudah bisa menggunakan ketentuan ini.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, menyebutkan sampai dengan akhir tahun 2023, realisasi investasi di Kabupaten Bandung mencapai Rp30,3 triliun, baik dari PMD maupun PMA.
“Realisasi investasi tahun 2023 ini masih merupakan estimasi karena masih menunggu perhitungan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai dengan Januari 2024,” kata Ben.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, investasi yang dominan untuk tahun 2023 ini ada tiga jenis. Antara lain infrastruktur khususnya fasilitas Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, kemudian eksplorasi energi panas bumi dan pariwisata.
“Eksplorasi panas bumi investasinya bisa sampai Rp7 triliun setahun, dan pariwisata yang perkembangannya cukup masif. Karena itu di tahun 2024 ini kami akan fokus investasi di bidang panas bumi, pariwisata dan pertanian atau agriculture,” sebutnya.
Atas kinerja penanaman modal ini, DPMPTSP Kabupaten Bandung pun meraih Juara III dalam Penilaian Kinerja Penanaman Modal Se-Jawa Barat atau West Java Investment Award (WJIA) 2023 yang digelar DPMPTSP Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, pada 19 September 2023. (*)