Ketua Panwascam Pameungpeuk Lantik PTPS Sekecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Tahun 2024

ketua
Suasana pelantikan PTPS sekecamatan Pameungpeuk bertempat di GOR Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, Minggu, 21 Januari 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk, Saepful Falah, dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para pengawas PTPS, bahwa dalam bekerja agar lebih berhati-hati. (Foto: potensinetwork.com/DB)

Kewajiban PTPS

Sementara itu menurut Bawaslu Kab Garut, Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yusuf Firdaus, S.Pd.I., bahwa seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.

“PTPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih, para saksi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu.” jelas Yusuf Firdaus.

Melalui bimtek ini, Yusuf Firdaus mengimbau kepada para PTPS agar memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemilu di TPS masing-masing.

Baca Juga:  Dorong Pendekatan Agama dalam Penanganan Stunting, Wapres Apresiasi Aksi Zero Stunting MUI

“Pengabdian pengawas Pemilu sangat diharapkan agar Pemilu berjalan baik, lancar, dan tertib karena pengawas sebagai pemegang kunci keberhasilan dalam pemilihan nantinya” kata Yusuf Firdaus.

Kegiatan ini, kata Yusuf Firdaus, merupakan kegiatan sangat berharga dan penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang aman dan tertib. (DB)

ketua
Foto bersama para PTPS sekecamatan Pameungpeuk usai pelantikan dan melanjutkan kegiatan berupa Bimbingan Tekhnik (Bimtek) oleh Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk (Foto: potensinetwork.com/DB)