Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pelaksanaan manajemen aset tahun 2022 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Kejaksaan. Anggota I BPK berharap permasalahan yang dimuat di dalam LHP dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi permasalahan yang berulang ke depannya.
“Perlu dipahami bahwa output hasil pemeriksaan BPK berupa LHP dan rekomendasinya yang diberikan baru mencerminkan 50% dari tujuan diberikannya mandat pemeriksaan keuangan negara kepada BPK,” ujar Anggota I BPK.
“Keberhasilan suatu pemeriksaan yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa,” jelasnya.
Hadir dalam entry meeting antara lain Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan tim pemeriksa laporan keuangan Kejaksaan.